Berkas Rampung, Penipu yang Ngaku Satgas Covid-19 di Padang Segera Disidang
JEF diketahui merupakan warga Rawang Timur VI/1, Kecamatan Padang Selatan, sedangkan DA (42) beralamat di Jalan Gunung Bromo Wisma Indah, Koto Tangah. Keduanya saat ini masih mendekam di penajara.
Rico melanjutkan, berkas yang sudah dirampungkan itu adalah untuk kejadian di kompleks Pilano RT 02, RW 18, Kelurahan Parupuak Tabing, Koto Tangah, bernama Erlinda Wismai (53).
Kasus di Parupuk Tabing terjadi pada hari Senin (9/11/2020) berawal ketika para tersangka mendatangi rumah korban Erlinda, lalu mengaku sebagai Tim Satgas Covid-19.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berbagi peran. DA masuk ke rumah dan berinteraksi dengan korban, sedangkan JEF menunggu dengan sepeda motor di luar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto