get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Diserahkan ke JPU, Penabrak Polisi di Pariaman Segera Disidang

Senin, 19 September 2022 - 12:40:00 WIB
Diserahkan ke JPU, Penabrak Polisi di Pariaman Segera Disidang
Penabrak Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman Ipda Afrizon, Gilang Ramadhan (21) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Jefli Okt/MNC Portal)

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan yang melibatkan tersangka dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman Ipda Afrizon terjadi di Jalan Gandoriah Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sabtu 23 Juli 2022.

Berawal dari beberapa personel Satlantas Pariaman menjalankan tugas di TKP. Saat sepeda motor (kondisi trondol), yang dikemudikan tersangka melaju dari arah Jati menuju arah Limau Purut dengan kecepatan relatif tinggi.

Sesampai di tempat kejadian perkara, sepeda motor tersebut menabrak petugas kepolisian yang sedang berdiri pada badan jalan.

Saat diberhentikan sepeda motor tersebut menabrak petugas (korban), sehingga petugas terjatuh di badan jalan. Akibat kejadian tersebut petugas kami memgalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut