Diserahkan ke Kejari, Belasan Pelaku Judi di Solok Selatan Segera Disidang
SOLOK SELATAN, iNews.id - Penyidik Polres Solok Selatan menyerahkan tersangka dan alat bukti kasus dugaan judi ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Tersangka diduga melakukan tindak pidana perjudian dibeberapa TKP.
Kasi Intel Kejari Solsel, M.Fajrin mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti tahap dua ini.
"Dalam waktu 20 hari ked epan para tersangka ditahan di Kejari Solsel," kata Fajrin, Jumat (30/9/2022).
Dia menambahkan, perkaranya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang.
"Para tersangka perjudian yang ditahan Kejari yakni inisial MA (40), DE( 36), IN (48), ZA (49), dan DO (41)," kata dia.
Tersangka MA dan lainnya diamankan pada 10 Agustus 2022 pukul 23.50 WIB di Camp Q lama E Baru SS2 Jorong Sungai Kunyit Nagari, Sungai Kunyit.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto