get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prancis Sesumbar Tak Butuh Gas Rusia

Hasil Interogasi Densus 88, Organisasi Terlarang Ini Miliki 1.125 Orang Anggota

Selasa, 19 April 2022 - 13:17:00 WIB
Hasil Interogasi Densus 88, Organisasi Terlarang Ini Miliki 1.125 Orang Anggota
Ilustrasi Densus 88 (Antara)

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.

“Perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis,” terangnya.

“Untuk bergabung menjadi warga NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut pencorakan yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4,” sambungnya.

Lebih lanjut, Densus mendeteksi potensi ancaman teror NII Sumbar. Ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau. 

“Melakukan berbagai kegiatan i’dad (persiapan serangan teror) secara rutin,” terangnya.

Selain itu, kata Aswin, merencanakan persiapan logistik serangan teror berupa senjata tajam golok serta produsen senjata tajam pandai besi, merekrutan anggota secara masif di wilayah Sumbar dengan melibatkan anak-anak di bawah umur dan memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut