get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

KPU Agam Bakar 5.775 Surat Suara Rusak

Rabu, 09 Desember 2020 - 09:51:00 WIB
KPU Agam Bakar 5.775 Surat Suara Rusak
Surat suara rusak dibakar (Antara)

Lebih lanjut Rico  mengatakan, pemusnahan itu juga dilakukan bagi surat suara yang rusak saat percetakan di lokasi percetakan di Malang dan Gersik.

Pemusnahan itu sesuai dengan ketentuan PKPU RI No 8 Tahun 2020 tentang Pengamanan Surat Suara. Dalam PKPU itu diamanahkan untuk memusnahkan seluruh surat suara yang rusak.

Riko menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah selesai pendistribusian dan ketersediaan surat suara untuk pilkada.

"Saat ini jumlah surat suara untuk bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur sudah cukup," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut