get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Ngarai Sianok, Warga Dievakuasi ke Musala hingga Kantor Lurah

Nekat Mangkal di Bulan Ramadhan, 3 PSK dan 2 Waria Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi

Senin, 27 Maret 2023 - 10:11:00 WIB
Nekat Mangkal di Bulan Ramadhan, 3 PSK dan 2 Waria Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi
Razia penyakti masyarakat di Kota Bukittinggi mengamankan 3 PSK, 2 waria dan seorang laki-laki. (Foto: Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNews.id - Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat menggelar razia penyakit masyarakat. Sebanyak 3 pekerja seks komersial (PSK) dan 2 waria terjaring razia.

Razia digelar pada Minggu (26/3/2023) malam hingga Senin (27/3/2023) dini hari menjelang sahur.

Asisten Setda Kota Bukittinggi, Isra Yonza dan Kepala Satpol PP Bukittitnggi Efriadi memimpin razia hingga pukul 02.00 WIB.

Razia diawali dengan mendatangi Hotel Cinnamon Inn Syariah (CIS) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Ditemukan pasangan tanpa surat nikah dalam kamar nomor 203.

Pengelola hotel sempat mencoba menghalangi dengan memberi syarat akan ada pemeriksaan terhadap tamu yang menginap. 

"Tapi kita sudah tahu gelagatnya dan dari laporan anggota intel kita di hotel itu baru saja masuk pasangan muda-mudi, dan ternyata benar. Mereka tidak memiliki surat nikah dan kartu identitas" ujar Efriadi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut