Nekat Mangkal di Bulan Ramadhan, 3 PSK dan 2 Waria Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi
BUKITTINGGI, iNews.id - Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat menggelar razia penyakit masyarakat. Sebanyak 3 pekerja seks komersial (PSK) dan 2 waria terjaring razia.
Razia digelar pada Minggu (26/3/2023) malam hingga Senin (27/3/2023) dini hari menjelang sahur.
Asisten Setda Kota Bukittinggi, Isra Yonza dan Kepala Satpol PP Bukittitnggi Efriadi memimpin razia hingga pukul 02.00 WIB.
Razia diawali dengan mendatangi Hotel Cinnamon Inn Syariah (CIS) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Ditemukan pasangan tanpa surat nikah dalam kamar nomor 203.
Pengelola hotel sempat mencoba menghalangi dengan memberi syarat akan ada pemeriksaan terhadap tamu yang menginap.
"Tapi kita sudah tahu gelagatnya dan dari laporan anggota intel kita di hotel itu baru saja masuk pasangan muda-mudi, dan ternyata benar. Mereka tidak memiliki surat nikah dan kartu identitas" ujar Efriadi.
Editor: Reza Yunanto