get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Ngarai Sianok, Warga Dievakuasi ke Musala hingga Kantor Lurah

Nekat Mangkal di Bulan Ramadhan, 3 PSK dan 2 Waria Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi

Senin, 27 Maret 2023 - 10:11:00 WIB
Nekat Mangkal di Bulan Ramadhan, 3 PSK dan 2 Waria Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi
Razia penyakti masyarakat di Kota Bukittinggi mengamankan 3 PSK, 2 waria dan seorang laki-laki. (Foto: Wahyu Sikumbang)

Razia berlanjut ke indekos sekitar SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Garegeh. Petugas menemukan dua orang waria yang sedang live di salah satu aplikasi media sosial.

Dari kedua waria itu diamankan rambut palsu, pakaian dalam wanita, dan kondom baru dan bekas pakai.

"Keduanya mengaku pengelola salon kecantikan berasal dari Pariaman," ujar Isra Yonza.

Dia menambahkan, aktivitas kedua waria itu meresahkan warga, sehingga dilaporkan ke lurah hingga Satpol PP. Mereka dianggap melanggar Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Tiga PSK, dua waria dan seorang laki-laki yang terjaring razia itu dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka terancam denda Rp1 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut