Posko Perbatasan Kota Padang Tetap Beroperasi hingga PSBB Berakhir
PADANG, iNews.id - Posko perbatasan di empat titik pintu masuk Kota Padang, Sumatera Barat tetap beroperasi hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada 7 Juni 2020. Hal ini dilakukan karena Pemkot Padang tetap memperhatikan warga yang masuk untuk hindari penyebaran corona atau Covid-19.
"Posko perbatasan tetap beroperasi hingga 7 Juni 2020," kata Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa di Balai Kota, Minggu (31/5/2020).
Hendri menambahkan, beroperasinya posko perbatasan untuk mengawasi pergerakan orang yang masuk ke Kota Padang. Mereka yang tidak memiliki KTP Padang akan disuruh putar balik. Termasuk mereka yang mengalami masalah kesehatan.
"Mereka yang tidak memiliki KTP Padang dan tidak jelas tujuannya akan kami tolak," katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa juga menekankan, sejak PSBB jilid III diberlakukan, tidak ada lagi pengawasan di posko oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengawasan hanya dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk.
"ASN tidak kita tugaskan lagi berposko secara bergantian," kata dia.
Hendri juga mengucapkan terima kasih kepada ASN yang telah bertugas selama ini di posko perbatasan.
"Terima kasih banyak kepada seluruh ASN yang telah bertugas di posko perbatasan selama ini," kata dia.
Editor: Tomi Wahyudi