Tak Diambil, 12 Motor yang Ditilang masih Terparkir di Kejari Payakumbuh
Minggu, 25 Juli 2021 - 16:27:00 WIB
"Langsung aja datang ke kantor Kejari Payakumbuh tepatnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kami dan serahkan bukti telah melakukan setoran dendanya," kata dia.
Sementara itu Kasi Barang Bukti Kejari Payakumbuh Willy Agustian mengatakan bahwa dari Januari hingga Juli 2021 sudah ada 50 barang bukti yang telah berhasil diselesaikan oleh pihaknya.
"Barang bukti yang diselesaikan ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah dan sudah diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada kami di seksi barang bukti," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto