get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Tak Diambil, 12 Motor yang Ditilang masih Terparkir di Kejari Payakumbuh

Minggu, 25 Juli 2021 - 16:27:00 WIB
Tak Diambil, 12 Motor yang Ditilang masih Terparkir di Kejari Payakumbuh
Kepala Kejari Payakumbuh Suwarsono memeriksa motor kasus tilang yang masih terpakir di kantornya (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Sebanyak 12 sepeda motor terparkir di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Motor itu merupakan barang bukti tilang yang tak diambil oleh pemiliknya.

"Saat ini di Kejari Payakumbuh masih ada sekitar 12 kendaraan barang bukti tilang yang belum dijemput oleh pemiliknya," kata Kepala Kejari Payakumbuh Suwarsono, Minggu (25/7/2021).

Suwarsono menambahkan, ada beberapa motor yang sudah berbulan bulan terpakir di gedung Kejari.

"Ada yang dua bulan dan ada yang sudah tiga bulan belum juga dijemput hingga saat ini. Padahal kami mempermudah untuk penjemputan barang bukti tilang ini," katanya.

Suwarsono mengimbau agar masyarakat yang merasa memiliki motor yang sempat ditilang agar segera mengambilnya ke Kejari Payakumbuh.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut