Tunggak Retribusi hingga Ratusan Juta, 2 Provider Disurati Diskominfo Padang
Rabu, 06 Januari 2021 - 17:57:00 WIB
Namun, surat bertanggal 29 Desember 2020 itu hingga kini belum direspon oleh kedua provider seluler tersebut.
Dia berharap kedua provider ini segera membayar kewajibannya, terlebih saat ini sudah memasuki 2021.
"Jumlah tunggakannya akan terus bertambah, dan hal ini tentunya akan mempengaruhi penerimaan PAD Kota Padang,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto