PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menangkap tiga pria yang kedapatan membawa ganja kering seberat 24 kilogram (kg). Ketiga pelaku yakni berinisial MR (18), BS (19), dan SV (20).
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos menceritakan kronologi ditangkapnya ketiga pelaku yang membawa 24 kg ganja kering.
Dia menjelaskan kronologi penangkapan berawal petugas mendapat informasi akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut ke Kota Bukittinggi.
Mendapat informasi itu, kata dia, pihaknya bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut ganja itu.
Saat menggelar razia, petugas mencurigai satu unit mobil yang akan melintas, namun berputar arah kembali ke Penyabungan.
Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap mobil itu. Ketika dikejar, penumpang mobil membuang dua paket besar dari dalam mobil ke jalan raya.
Saat pengejaran, petugas sempat kehilangan jejak mobil pelaku. Namun, ada informasi bahwa mobil yang dikendarai mereka ditinggal di Jalan Alang Laweh Koto Tabang lalu ketiganya melarikan diri.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait