get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Polresta Padang Bongkar Prostitusi Online, Ciduk 3 Muncikari dan 1 PSK di Bawah Umur

Senin, 21 November 2022 - 11:26:00 WIB
Polresta Padang Bongkar Prostitusi Online, Ciduk 3 Muncikari dan 1 PSK di Bawah Umur
Ilustrasi artis prostitusi online. (Antara)

"Tiga remaja itu merupakan muncikari. Saat diamankan, ketiganya berada di lobi hotel," katanya.

Ke empat orang tersebut selanjutnya digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan salah satu pelaku diketahui jika  prostitusi online anak dibawah umur ini memanfaatkan aplikasi chating WhatsApp dengan mempromosikan foto-foto perempuan di bawah umur sebagai PSK.

"Dalam sekali kencan, PSK tersebut dibandrol dengan tarif mulai dari Rp300.000 hingga Rp500.000. Sementara setoran ke muncikari sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut