Polresta Padang Bongkar Prostitusi Online, Ciduk 3 Muncikari dan 1 PSK di Bawah Umur
Senin, 21 November 2022 - 11:26:00 WIB
"Tiga remaja itu merupakan muncikari. Saat diamankan, ketiganya berada di lobi hotel," katanya.
Ke empat orang tersebut selanjutnya digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan salah satu pelaku diketahui jika prostitusi online anak dibawah umur ini memanfaatkan aplikasi chating WhatsApp dengan mempromosikan foto-foto perempuan di bawah umur sebagai PSK.
"Dalam sekali kencan, PSK tersebut dibandrol dengan tarif mulai dari Rp300.000 hingga Rp500.000. Sementara setoran ke muncikari sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto