get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Simpan Senjata Api Ilegal, Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Senin, 24 Mei 2021 - 11:06:00 WIB
Simpan Senjata Api Ilegal, Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Satu Pucuk Senpi Jenis Revolver beserta Peluru tajam. (Foto: istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang warga Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial DP (47) ini ditangkap karena memiliki senjata api (senpi) ilegal.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, pelaku merupakan warga Jorong Lagan Jaya, Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang.

"Dia ditangkap di daerah Nagari Ranah Palabih, Kecamatan Timpeh pada Minggu dini hari (23/5/2021)" kata Suyanto, Senin (24/5/2021).

Suyanto menambahkan, dari hasil penyelidikan, senjata api rakitan jenis revolver tersebut diamankan  bersama tiga butir amunisinya.

"Pemilik senjata api ilegal ini beserta barang bukti sudah kami amankan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut